Kategori

Asmaul Husna

Tukar Link

Copy paste link dibawah ini :
Minggu, 03 Juli 2011

Mahfud MD: Konfrontir Hanya Buang-buang Waktu

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tampaknya sudah lelah menanggapi ocehan Arsyad Sanusi terkait penyidikan kasus pembuatan surat palsu MK. Institusi yang dipimpin oleh Mahfud M.D itu menyatakan tidak ingin perang statement seperti yang dilakukan Arsyad selama ini. Sikap itu muncul karena MK menganggap hal itu tidak baik dan bisa memunculkan opini yang salah.

Sikap cuek MK tersebut terlihat saat Mahfud M.D menghadapi tuntutan konfrontasi yang disampaikan Arsyad. Termasuk ancaman mantan hakim itu yang siap melaporkan balik Mahfud dengan tuduhan pencemaran nama baik. "Saya persilahkan pak Arsyad melapor," ujarnya melalui pesan pendek.

Kepada wartawan, Mahfud juga tidak mau menjelaskan banyak terkait tidak maunya dia dikonfrontir di DPR. Dengan enteng dia menyebut jika konfrontasi yang dituntut DPR maupun Arsyad hanya akan membuang-buang waktu. "Masalahnya sudah jelas. DPR tinggal ambil keputusan," imbuhnya.

Akil Mochtar yang ditunjuk Mahfud sebagai juru bicara MK juga enggan menanggapi pernyataan Arsyad yang siap dikonfrontasi dengan siapapun. Terutama, dengan nama-nama yang memiliki keterkaitan dengan kasus surat palsu MK. "Kan setiap orang berhak membela diri," terangnya.

Dia memilih untuk menghargai pendapat Arsyad yang menyebut fakta yang dikumpulkan Tim Investigasi telah dimanipulasi dan direkayasa untuk mengorbankan dirinya. Akil menampik hal itu dengan memastikan semuanya sudah sesuai prosedur dan tidak ada rekayasa. "Tidak ada rekayasa dan manipulasi," tegasnya.

Oleh sebab itu, MK lebih suka mendorong proses hukum agar lebih fair supaya kasus yang menampar MK itu cepat selesai. Mungki atas dasar itulah dia berharap tidak ada lagi perang statement di media. "Proses politik bisa bias kemana mana sama dengan perang pernyataan di media. Kurang baik dan bisa menimbulkan opini yang salah," jelasnya.

Dia juga menyatakan lebih berharap kepada polisi agar bisa segera menuntaskan masalah itu. Apalagi, tongkat kepemimpinan Kabareskrim telah berpindah ke Irjen Pol Sutarman yang pernah berjanji akan menyelesaikan surat palsu itu dalam 10 hari. "Kami tunggu Pak Sutarman membuktikan omongannya," ujarnya.

Pengungkapan surat palsu tersebut menurut Akil sangat penting. Sebab, menurut dia, sejatinya tidak ada yang kacau dalam sistem administrasi MK. Munculnya surat palsu tersebut murni oknum dan harus segera diselesaikan. "Putusan MK itu sudah benar dan kami selalu transparan," tutur Akil.(jppn)